Katalog Sertifikasi BNSP
12 Skema Sertifikasi Okupasi Cleaning Service
Daftar lengkap 12 skema sertifikasi okupasi berlisensi resmi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) nomor SK KEP. 3806/BNSP/X/2026 tertanggal 16 Oktober 2026.
Dokumentasi Nyata
Foto Kegiatan Uji Kompetensi BNSP
Dokumentasi pelaksanaan sertifikasi & asesmen di Tempat Uji Kompetensi (TUK) LSP Cleaning Service Indonesia.
Pedoman Pendaftaran
Persyaratan Dasar & Khusus Uji Kompetensi
Persyaratan Dasar Pemohon (Semua Skema):
- Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Copy Ijazah Terakhir
- Pas Photo 3x4 sebanyak 2 lembar background merah
- Copy Surat Keterangan / SK Pengangkatan / Kontrak Kerja Minimal 6 Bulan secara berkelanjutan pada pekerjaan jasa kebersihan, atau;
- Copy Surat Keterangan Pengalaman Kerja sebagai petugas jasa kebersihan selama 1 tahun dengan jeda waktu maksimal 6 bulan, atau;
- Copy Sertifikat Pelatihan berbasis kompetensi dari lembaga pelatihan vokasi.
- Sertifikasi Ulang: Copy sertifikat kompetensi yang masa berlakunya telah berakhir maksimal 3 bulan.
- Copy Surat Keterangan / Kontrak Kerja minimal 1 tahun berkelanjutan pada bidang terkait, atau pengalaman kerja 2 tahun (jeda maks 6 bulan), atau sertifikat pelatihan vokasi terkait.
- Khusus Kliner Spesialis Dinding: Tambahan Lisensi Aktif bekerja pada Ketinggian (SIO) / sertifikat Rope Access Level 1 dan sertifikat kompetensi bekerja di ketinggian yang masih berlaku.
- Sertifikasi Ulang: Copy sertifikat kompetensi bidang terkait yang masa berlakunya berakhir maksimal 3 bulan.
- Team Leader: Ijazah minimal SMP / sederajat, SK pengangkatan min 1 tahun atau pengalaman kerja min 2 tahun di bidang jasa kebersihan.
- Supervisor: Ijazah minimal SMA / sederajat, SK pengangkatan min 1 tahun sebagai Supervisor atau min 3 tahun sebagai Team Leader, atau pengalaman 2 tahun.
- Koordinator Area & Quality Control: Ijazah minimal SMA / sederajat, SK kerja min 1 tahun pada jabatan tersebut atau min 3 tahun sebagai Supervisor, atau pengalaman 2 tahun.
- Manajer Operasional: Ijazah minimal SMA / sederajat, SK kerja min 1 tahun sebagai Manajer Operasional atau min 3 tahun sebagai Koordinator Area / Quality Control, atau sertifikat vokasi terkait.